PENGUMUMAN TENTANG MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT ATAS PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN CALON BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020
Dalam rangka menjalankan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa mengumumkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Gowa, atas nama :
Bakal Calon Bupati : ADNAN PURICHTA ICHSAN, SH.,MH Bakal Calon Wakil bupati : H. ABDUL RAUF MALAGANNI, S.Sos.,M.Si
Adapun dokumen dimaksud dapat di unduh disini
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.