Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI KPU KABUPATEN GOWA
Struktur organisasi KPU Kabupaten Gowa terdiri atas unsur Komisioner dan Sekretariat yang melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggaraan Pemilihan Umum di tingkat Kabupaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bawah koordinasi Komisi Pemilihan Umum.
A. UNSUR KOMISIONER
Susunan Anggota KPU Kabupaten Gowa Periode 2023–2028 adalah sebagai berikut:
Fitra Syahdanul
Ketua KPU Kabupaten Gowa
merangkap Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik
Nursalam Samad
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
Hasnawati H.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi
Suardi M.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM
Suwahyu
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
B. UNSUR SEKRETARIAT
Dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, KPU Kabupaten Gowa dibantu oleh Sekretariat yang dipimpin oleh seorang Sekretaris.
Anzar Hasanuddin
Sekretaris KPU Kabupaten Gowa
Sekretaris membawahi beberapa Sub Bagian sebagai berikut:
St. Nurlela
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik
Asmawati A.
Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM
Eka Hermawati
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Hukum
Indah Junita Arief
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi