AYO DAFTARKAN DIRI KALIAN!! Akan Dibuka Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Gowa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa akan membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 10.010 orang di 1410 TPS yang ada di Kabupaten Gowa.
Pendaftaran dan pengembalian berkas resmi dibuka pada 7-14 Oktober 2020. Yang dapat bergabung kedalam KPPS ini yaitu, WNI, berusia 20-50 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan paling rendah SMA-sederajat dan bersedia untuk rapid test.
Jadi buat anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai KPPS dapat langsung menghubungi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kantor lurah/desa setempat.
Penulis : Relasi