KPU GELAR RAKOR FASILITASI APK dan BK PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

Sungguminasa-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) gowa gelar rapat koordinasi fasilitasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati gowa tahun 2020 di aula kantor KPU gowa. Senin (28/09/2020).

Rapat yang dilaksanakan di aula kantor kpu gowa dan dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, dan tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati gowa tahun 2020 membahahas tentang metode kampanye yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati gowa tahun 2020.

"Pelaksanaan Kampanye pada kondisi Covid-19 ini diutamakan melalui media sosial dan daring, jika tidak dapat dilaksanakan melalui media sosial dan daring, maka kampanye yang dilakukan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan", kata Ibu Nuzul Fitri selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kab. Gowa divisi SDM dan Parmas.

Ibu Nuzul Fitri juga menambahkan penjelasan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis: Relawan Demokrasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.