KPU GELAR RAKOR PPK SE- KAB.GOWA TERKAIT PELAKSANAAN KAMPANYE DAN TITIK PEMASANGAN APK PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2020

Gowa- KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB.GOWA gelar rapat koordinasi (rakor) bersama panitia pemilihan kecamatan (ppk) se- kabupaten gowa terkait pelaksanaan kampanye dan titik pemasangan alat peraga kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati gowa tahun 2020. Sabtu, 3/10/2020.

Rapat ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Gowa khususnya divisi hukum dan kampanye, dibuka secara resmi oleh Muhtar Muis selaku Ketua KPU Gowa dan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, tepatnya pada tanggal 3-4 oktober 2020 di Hotel Santika Makassar.

Dalam sambutannya Ketua KPU kembali mengingatkan kepada PPK tentang apa yang harus dilakukan sebagai penyelenggara terkait masa kampanye.

“Pemasangan alat peraga kampanye (apk) harus sesuai dengan titik yang sudah disetujui oleh KPU. Tugas kita sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan kampanye adalah harus memantau, mendampingi, atau memastikan bahwa kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon tetap menerapkan protokol kesehatan”, kata Muhtar Muis selaku Ketua KPU Gowa.

Dalam kegiatan ini Ibu Nuzul Fitri selaku Komisioner KPU divisi SDM dan Parmas membawakan materi terkait kampanye, dan membahas apa tugas dan wewenang PPK dimasa kampanye ini agar PPK bisa bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan pilkada sukses.

Penulis: Relasi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.