PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI DESA TARING, KECAMATAN BIRINGBULU
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN GOWA
PENGUMUMAN
NOMOR : 10/PP.06-Pu/7306/VII/2022
PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN
DI DESA TARING, KECAMATAN BIRINGBULU
Dalam rangka mensukseskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Desa Taring untuk direkrut dan menjadi peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
- Persyaratan peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu:
- peserta bukan merupakan anggota partai politik;
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
- bisa membaca dan menulis;
- peserta dapat berasal dari basis :
- perempuan;
- disabilitas;
- pemilih pemula;
- pemilih muda; dan/atau
- tokoh masyarakat adat atau agama;
- peserta harus berdomisili dalam wilayah Desa Taring; dan
- peserta diutamakan yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan misalnya karang taruna, kader pos pelayanan terpadu (posyandu), penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mantan penyelenggara adhoc Pemilu/Pemilihan, dan lain-lain.
- Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotocopy Ijazah terakhir dan Kartu Tanda Penduduk
- Jumlah peserta 30 (tiga puluh) orang dari Desa Taring
II. Pendaftaran melalui Link Bitly https://bit.ly/eformpendaftarDP3kpugowa , mulai tanggal 01 Juli 2022 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui secara luas oleh warga Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
#humaskpugowa
#PoreiGowa
#KPUMelayani
#Pemiluserentak2024