PENGUMUMAN: VISI, MISI DAN PROGRAM PASLON BUPATI GOWA TAHUN 2020
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 yang berbunyi “KPU Kabupaten/Kota mengumumkan visi, misi dan program dipapan pengumuman dan Laman KPU Kabupaten/Kota”. Visi, misi dan program yang disusun oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten sebagaimana terlampir pada Pengumuman ini merupakan bagian tidak terpisahkan.
Download Disini https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1se2yhPMWUeGfu6JL-8ozUwpcRB6E3TEy