Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020
Gowa- Rapat koordinasi persiapan kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa 2020 dibuka langsung oleh Muhammad Basir selaku Komisioner Divisi Teknis KPU Kab. Gowa. Senin, (21/09/2020)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kab. Gowa ini, membahas tentang agenda persiapan kampanye bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa 2020.
"Bahan dan alat peraga kampanye disiapkan oleh KPU atau bisa dibuat sendiri oleh bapaslon" Kata Nuzul Fitri, Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Gowa
Nuzul Fitri juga menambahkan hal apa saja yang tidak diperbolehkan pada saat kampanye, yakni larangan mempersoalkan dasar negara pancasila dan UUD 1945, merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan tempat ibadah, menggunakan fasilitas/anggaran pemerintah serta larangan menghina agama, ras dan suku.
Penulis: Relasi