Workshop Kepemiluan bekal penyelenggara Adhoc
Hari pertama Workshop Kepemiluan (6/11/2018), Komisioner KPU Gowa Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wasilah membangkitkan semangat berdemokrasi peserta workshop di Kecamatan Barombong dengan diskusi kelompok tentang prinsip pemilu yang bebas dan adil. Setiap penyelenggaraan pemilu harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi dengan menegakkan prinsip dan standar pemilu agar penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil dapat terjamin, tegas wasilah dalam materinya.
Sesi II dilanjutkan dengan materi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara, dengan menggali pengalaman peserta dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya. Tujuan workshop untuk mengisi pengetahuan kepemiluan yang nantinya berguna bagi peserta jika ingin berkarir menjadi penyelenggara pemilu, demikian disampaikan oleh Nuzul Fitri, komisioner KPU Gowa Divisi Sosialisasi dan SDM.
Kegiatan workshop ini dilakukan untuk memberi bekal pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan pemilu bagi peserta workshop yang akan berpartisipasi sebagai penyelenggara adhoc (KPPS) dan sebagai motor gerakan sadar pemilu di wilayah desa/kelurahan masing-masing dalam pelaksanaan pemilu 2019.
Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) sulsel, Mardiana Rusli menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam pemilu, baik hak dipilih ataupun hak memilih dan di TPS ada prasyarat yang harus dipenuhi oleh pemilih.
Disela sela penyampaian materi, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis menyempatkan memberikan games melatih kepemimpinan kepada peserta Workshop. Materi terakhir disampaikan oleh komisioner KPU Gowa Divisi Hukum dan Pengawasan, Tasrif mengatakan ketentuan pidana pemilu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu agar terjamin terlaksananya penyelenggaraan pemilu yang bebas, adil dan transparan.
"Saya senang bertemu orang baru dan mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat. Terimakasih kepada pemateri" kesan salah satu peserta workshop nurzamsami.
Bagikan:
Dilihat 21 Kali.