Penyerahan BA. Hasil Verifikasi Keabsahan Dokumen Caleg

Sungguminasa, Hari Jumat, 20 Juli 2018 bertempat di Aula Media Center Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa, berlangsung penyerahan  Berita Acara Hasil Verifikasi Keabsahan Dokumen Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten untuk Pemilu tahun 2019. KPU Gowa mengundang Panwas Kabupaten Gowa dan 16 partai politik peserta Pemilu 2019, 3 partai politik diantaranya tidak hadir yakni partai Hanura, PBB, dan PKPI. Sebelum penyerahan BA, Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis menjelaskan syarat-syarat keabsahan dokumen Bacaleg yang harus terpenuhi. Tapi banyak ditemukan dokumen yang diserahkan tidak sesuai ketentuan. Contohnya, dokumen BB1 dan BB2 tidak sesuai format, dan tidak sedikit pula yang tidak melampirkan dokumen wajib tersebut. Surat Keterangan (Suket) penunjang dokumen seleksi berkas seperti Suket sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba, dimana bacaleg hanya melampirkan hasil pengesahan dari salinan asli, yang seharusnya adalah dokumen asli bukan berupa salinan.

Selain itu, pas foto terbaru dari bacaleg yang ukurannya 4x6 1 lembar, banyak di temukan lampiran foto yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.