Sosialisasi PKPU Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018
KPU Gowa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa gelar sosialisasi PKPU Nomor 23 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PKPU Nomor 28 Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum tahun 2019, sosialisasi tersebut terselenggara di Aula KPU Kabupaten Gowa pada hari Sabtu,(15/09/2018). Dalam sosialisasi tersebut, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Gowa, Nuzul Fitri mengungkapkan bahwa tim kampanye merupakan tim yang dibentuk oleh pasangan calon bersama-sama dengan Partai Politik(Parpol) atau gabungan Parpol yang mengusungkan pasangan calon, bertanggungjawab atas pelaksanaan teknis penyelenggaraan kampanye.