KPU Gowa Buka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih
KPU Gowa - Dalam rangka melindungi hak pilih warga negara Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Posko yang bertempat di kantor KPU Gowa Jl Andi Mallombasang No 69 ini dibuka sejak 1 Oktober hingga 28 Oktober 2018. Tak hanya KPU Gowa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gowa turut membuka Posko Layanan Pemilih GMHP bagi yang belum terdaftar pada DPTHP-1.#
Bagikan:
Dilihat 22 Kali.