KPU Gowa berhasil menjadi peserta terbaik pada Orientasi Tugas Anggota KPU Periode 2018-2023

Satu lagi prestasi diraih KPU Kabupaten Gowa di tingkat nasional yang berlangsung di Grand Sahid Jaya Jakarta yang berlangsung sejak Selasa (23/10/2018) hingga Sabtu (27/10/2018). Komisioner KPU Gowa, Muhtar Muis, Nuzul Fitri, Tasrif, Wasilah dan Muhammad Basir bersama pelaksana tugas sekretaris Palingrungi berada di Kelas C dalam pelaksanaan orientasi gelombang ketiga yang digelar KPU RI untuk anggota KPU kabupaten/kota se Indonesia.

Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU RI Arief Budiman sekaligus memberikan arahan cara membangun team work yang kompak dan berintegritas untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Selain menyabet satuan kerja terbaik dalam kelas, peserta ter-smart dan inspiring pilihan peserta di kelas C diberikan kepada Ketua KPU Gowa Muhtar Muis. Termasuk predikat peserta terdisiplin juga disabet KPU Gowa. “Satu kesyukuran karena kita meraih predikat ini. Semoga kepercayaan ini dapat kita jadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik,” kata Muhtar Muis. Kegiatan orientasi ini merupakan pembekalan bagi anggota KPU untuk memahami tugas dan fungsi wewenang anggota KPU serta dapat menyelenggarakan pemilu dengan baik di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemateri yang dihadirkan memberikan bimbingan antara lain komisioner KPU RI Hasyim Ashari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, Ketua Bawasli RI Abhan, Ketua DKPP, mantan komisioner KPU RI Ida Budiati, dan mantan Ketua KPU RI periode 2007-2012 Abdul Hafis Anshari dan lainnya. Materi yang diberikan fasilitator antara lain nilai dan prinsip pemilu bebas dan adil, gender dan disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, etika penyelenggara pemilu, sistem pemilu di Indonesia, tahapan pemilu dan perencanaan strategis, tata kelola internal dan mekanisme pengambilan keputusan, pemahaman aktor dan isu pemangku kepentingan kepemiluan dan pengelolaan dan penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu serta strategi advokasi penanganan kasus.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 24 Kali.