Pengumuman Nama dan Jadwal Wawancara Calon Anggota PPK

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 221/PP.05/03/KPU/III/2018 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan PPK,PPS dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Surat edaran Nomor 1373/PP.05-SD/01/XI/2018 tentang Proses Penambahan Jumlah Anggota PPK pada Pemilu Tahun 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 adalah sebagaimana terlampir. Pengumuman dapat didownload disini  

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.