Bimtek Aplikasi dan Pelaporan Dana Kampanye Tahun 2019

KPU Kabupaten Gowa menggelar Bimbingan Teknis Aplikasi dan Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 (13/12/2019) bertempat di Hotel Jolin Makassar. Acara ini menghadirkan Narasumber Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum, Upi Hastati dan Kasubag Hukum, Rahayu. Hadir dalam acara ini LO dan Operator Partai Politik Tingkat Kabupaten Gowa. Ketua KPU Gowa, Muhtar 'ute' Muis dalam sambutannya mengingatkan kepada peserta Bimtek agar memperhatikan Pelaporan Dana Kampanyenya karena bisa berkonsekuensi pada diskualifikasi calon. "tidak akan dilantik calon legislatif yang tidak melaporkan dana kampanyenya", tegas ute, sapaan akrab Ketua KPU Gowa.

Selain itu, sebelum membuka secara resmi acara, ute juga menghmbau agar memperhatikan daerah-daerah terlarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Komisioner KPU Gowa Divisi Hukum, Tasrif mengingatkan kepada teman-teman LO agar senantiasa menjalin komunikasi yang intens dengan Tim Helpdesk KPU Gowa terkait Pelaporan Dana Kampanye.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 19 Kali.