Penelitian Administrasi Parpol Hingga Tengah Malam
Sungguminasa - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mulai melakukan penelitian administrasi dokumen keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019, Minggu (22/10/2017). Pemeriksaan dilakukan komisioner dan staf sekretariat yang dibagi menjadi lima tim. Untuk hari pertama, pemeriksaan yang dilakukan berlangsung hingga tengah malam. Setiap tim baru memeriksa masing-masing 1 (satu) partai. Bahkan ada yang belum rampung proses penelitiannya. "Proses penelitian administrasi dokumen keanggotaan parpol sesuai jadwal tahapan dilakukan dari tanggal 17 Oktober hingga 15 November. Namun, kami (KPU Gowa) baru memulai hari ini karena data dari aplikasi Sipol baru bisa unduh," ungkap Kepala Subbagian Hukum KPU Gowa Asmawati. Proses penelitian administrasi ini, jelasnya, memeriksa kesesuaian data keanggotaan partai dari aplikasi Sipol dengan dokumen yang diserahkan partai ke KPU. Pemeriksaan meliputi kesesuaian kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan KTP elektronik yang disetor partai. KPU akan menyerahkan hasil penelitian administrasi kepada masing-masing partai pada tanggal 16-17 November mendatang. Selanjutnya partai diberi kesempatan melakukan perbaikan dokumen hingga tanggal 1 Desember.(humas kpu gowa)