KPU Gowa Matangkan Penyusunan Perjanjian Kinerja Sekretariat Tahun 2026
Gowa, kab-gowa.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Kinerja Sekretariat Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Gowa pada Senin (26/1). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh program kerja tahun mendatang selaras dengan visi misi lembaga.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Gowa, Anzar Hasanuddin, dan dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat, mulai dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) hingga staf pelaksana.

Mengawali rapat, jajaran Sekretariat KPU Gowa melakukan bedah mendalam terhadap PKPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025-2029. Hal ini dilakukan agar setiap personel memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan organisasi dalam lima tahun ke depan.
Dalam arahannya, Anzar Hasanuddin menekankan pentingnya sinergi antara tugas individu dengan target besar lembaga.
"Sebagai pegawai KPU, kita sudah semestinya mengetahui bersama Visi, Misi, dan Rencana Strategis karena akan berkaitan langsung dengan kerja-kerja nyata kita di KPU," tegas Anzar di hadapan peserta rapat.
Agenda utama rapat dilanjutkan dengan pemaparan detail dari setiap Kasubag mengenai rencana kerja yang akan dituangkan ke dalam Naskah Perjanjian Kinerja.
Satu per satu rencana aksi dibahas secara transparan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari peserta rapat.

Proses diskusi ini bertujuan untuk:
Sinkronisasi Program: Memastikan tidak ada tumpang tindih antar sub bagian.
Efektivitas Anggaran: Menyusun skala prioritas berdasarkan target Renstra.
Penguatan Akuntabilitas: Menetapkan indikator kinerja yang terukur dan realistis.
Dengan persiapan yang matang ini,
KPU Gowa optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan demokrasi dan tata kelola administrasi pemilu di wilayah Kabupaten Gowa untuk periode tahun 2026.
[humas kpu tina/foto tina/ed yusran]