Kapolres Gowa yang didampingi oleh Wakapolres Terima Audensi KPU Gowa

POREIGOWA #temanpemilih Kapolres Gowa Terima  Audensi KPU Kabupaten Gowa, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Gowa  telah dilaksanakan Kunjungan dari KPU Gowa , diterima langsung oleh Kapolres Gowa  AKBP Tri Goffarudin, P. S.I.K MH, yang didampingi  oleh Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja. dan  Kasat Intelkam dan kasat Binmas, selasa (08/2/2022) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Gowa, Muhtar muis Anggota KPU Kab. Gowa  Divisi Hukum dan Pengawasan Tasrif, Anggota KPU . Gowa  Divisi Perencanaan Data dan Informasi Wasilah, Anggota KPU Kab. Gowa  Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad basir, dan Kasub. Bag Progam dan Data  KPU Kab. Gowa  Asrul Mustafagani,  serta Admin Sidalih KPU  Gowa Salmawati 

Diawal kedatangannya, Ketua KPU Gowa  mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Gowa  karena telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan kami di Polres Gowa.

Ketua KPU menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kami adalah untuk berkoordinasi berkenaan dengan tugas-tugas menjelang tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU meminta tolong kepada Bapak Kapolres terkait dengan anggota Polri yang sudah pensiun kami harapkan Bapak Kapolres Gowa  dapat membantu memberikan sosialisasi sehingga

apa bila ada anggota Polri yang sudah pensiun segera mengurus administrasi kependudukan ke dinas Dukcapil.

Ketua KPU Kab. Gowa   Muhtar Muis S.S. menyampaikan pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 telah dilaksanakan Rapat Kerja (RAKER)

dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI) telah diputuskan dan menyepakati beberapa hal sebagai berikut :

1). Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI) diaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

2). Pemungutan suara serentak nasional dalam pemihhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

3). Tentang tahapan, program, dan jadwal, penyelenggaran Pemilhan Umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu.

“Untuk kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 kami mengharapkan bantuan dan kerjasama dengan pihak kepolisian sehingga dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” kata Ketua KPU.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa  menyampaikan kami dari kepolisian akan selalu bekerjasama dan membantu KPU Kab. Gowa  sehingga dalam tahapan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan aman.

Perwira melati dua ini juga mengatakan

“Kami dari kepolisian mengharapkan dari KPU Gowa  dapat membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan  Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 sehingga tidak terjadi permasalahan di masyarakat atau kurang pahamnya masyarakat dengan dilaksanakan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024,” pungkas Kapolres.

#humaskpugowa

#PoreiGowa

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 128 Kali.