
KPU Hadiri Pelantikan PAW DPRD Gowa
POREI GOWA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa Muhtar Muis bersama anggota KPU Gowa Wasilah menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Gowa, Rabu (29/12/2021) pukul 11.00 Wita.
Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Gowa Rapiuddin terhadap Eka Arfiani. Eka adalah PAW anggota DPRD Gowa Abdul Haris Lira Dg Sila yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Eka berasal dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Gowa 2, yakni Kecamatan Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe, dan Manuju.(*)