Pengumuman Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret Tahun 2022
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN GOWA
BERITA ACARA
Nomor :027/PL.01.2-BA/7306/2022
TENTANG
RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022
PERIODE MARET
Pada hari ini Kamis, Tanggal Tiga Puluh Satu, Bulan Maret, Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula Kantor KPU Gowa, pukul 10.00 Wita, KPU Kabupaten Gowa melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Gowa, Rapat Rekapitulasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Gowa.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa menghasilkan hal sebagai berikut:
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Lima Puluh Satu (522.051) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Seratus Tiga Puluh Enam (253.136) pemilih dan pemilih perempuan Berjumlah Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Lima Belas (268.915) pemilih, tersebar di Delapan Belas (18) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.
- Menerima masukan data dari:
- Data Polda Sulawesi Selatan
- Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulawesi Selatan
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa
- KPU Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Takalar, Pangkep, Parepare dan Toraja Utara
- Tanggapan Masyarakat Kabupaten Gowa
Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Untuk Melihat By name silahkan downdload disini
Untuk Melihat By Name Bawaslu Silahkan download disini
#humaskpugowa
#PoreiGowa
#KPUMelayani
#Pemiluserentak2024