PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN

NOMOR : 42/PP.04.1-Pu/7306/2022

TENTANG

PENETAPAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Gowa Nomor 352/PP.04.1-BA/7306/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Gowa telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022;
  2. KPU Kabupaten Gowa menetapkan hasil Penelitian Administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Gowa mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap Penelitian Administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal : Senin - Rabu/5 - 6 Desember 2022 Waktu : Pukul 08.00 WITA - Selesai

Adapun jadwal dan tempat akan diumumkan kemudian.

Pengumuman dapat diakses dan di donwload di link https://bit.ly/HASIL-SELEKSI-ADMINISTRASI dan media sosial Humas KPU Gowa.

  1. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
    2. Membawa KTP-El;
    3. Membawa Alat Tulis Sendiri;
    4. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
    5. Melakukan registrasi dan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
 
  1. KPU Kabupaten Gowa menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi, secara tertulis melalui email hukumsdmkpugowa@gmail.com atau disampaikan secara langsung ke Helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten Gowa, dimulai sejak tanggal 2 s/d 10 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 731 Kali.