PENGUMUMAN PENETAPAN PERUBAHAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 44/PP.04.1-Pu/7306/2022 TENTANG

PENETAPAN PERUBAHAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI

PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Gowa Nomor 353/PP.04.1-BA/7306/2022 tanggal 2 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Perbaikan Hasil Penelitian Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, maka dengan ini KPU Kabupaten Gowa menetapkan Perbaikan Hasil Penelitian Administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Gowa mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap Penelitian Administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal    :     Selasa - Rabu/6 - 7 Desember 2022

Waktu               :     Pukul 08.00 WITA – Selesai

Adapun jadwal dan tempat akan diumumkan kemudian.

Pengumuman dapat diakses melalui link https://bit.ly/PENGUMUMAN-PERUBAHAN-HASIL-ADMINISTRASI  dan media sosial Humas KPU Gowa.

Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:

    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
    2. Membawa KTP-El;
    3. Membawa Alat Tulis Sendiri;
    4. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
    5. Melakukan registrasi dan hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian sebagaimana terlampir.

KPU Kabupaten Gowa menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi, secara tertulis melalui email hukumsdmkpugowa@gmail.com serta mencantumkan nama dan nomor pelapor atau disampaikan secara langsung ke Helpdesk KPU Kabupaten Gowa a.n. Fatrah (+6285397660027) dan Suha (+6282293030557) dimulai sejak tanggal 2 s/d 10 Desember 2022.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 273 Kali.