RENCANA STRATEGIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA TAHUN 2020-2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA NOMOR :57/HM.02-Kpt/7306/KPU-Kab/III/2021 TENTANG RENCANA STRATEGIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA TAHUN 2020-2024

MEMUTUSKAN :

Menetapkan   : KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA TENTANG RENCANA STRATEGIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA TAHUN 2020- 2024.

KESATU : Menetapkan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Tahun 2020-2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA  : Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan dokumen perencanaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

KETIGA : Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, meliputi:

a.           Visi, misi dan tujuan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Tahun 2020-2024;

b.           Arah kebijakan. strategi, kerangka regulasi, kerangka kelembagaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Tahun 2020-2024; dan

c.           Target kinerja dan kerangka pendanaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Tahun 2020- 2024.

KEEMPAT           : Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, menjadi pedoman:

a.           Penyusunan rencana kerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa;

b.           Penyusunan dan koordinasi rencana program/kegiatan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa dan pemangku kepentingan lainnya;

c.           Pengintegrasian, sinkronisasi, dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa; dan

d.           Penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

 

Ditetapkan di Sungguminasa pada tanggal 18 Maret 2021

Selengkapnya bisa di download di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.