Pengumuman/SE

4

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi KPU dalam melayani Pemohonan Informasi, Bersungguh-Sungguh Untuk : 1 Menyedíakan, Memberikan, Dan/Atau Menerbitkan Informasi Publik yang Berada dí Bawah Kewenangan KPU Kepada Pemohon Informasi Publik, Selain Informasi yang dikecualikan Sesuai dengan Ketentuan. 2 Menyediakan Inforamasi Publik yang Akurat, Benar, dan Tidak Menyesatkan 3 Membangun dan Mengembangkan Sistem Informasi dan Dokumentasi untuk Mengelola Inforamasi Publik Secara Baik dan Efisiensi Sehingga dapat diakses Dengan Mudah 4 Menyediakan Sarana dan Prasarana yang Memadai, Termaksud Pemanfaatan Teknogi Informasi, Guna Mempermudah Akses Masyarakat Terhadap Informasi Publik 5 Mendukung Penyelenggaraan Negara yang Baik, Yaitu Transparan, Efektií, dan Efisien, Akuntabel, Serta dapat dipertanggungjawabkan 6 Melaksanakan Segala Ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Beserta Peraturan Pendukung Lainnya


Selengkapnya
130

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024   Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Gowa Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten dengan ketentuan silahkan download disini


Selengkapnya