Berita Terkini

26

Ini DCT DPRD Gowa Pemilu 2019

Sungguminasa - Sebanyak 566 calon anggota DPRD Kabupaten Gowa (DCT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2019 telah ditetapkan. Daftar Calon Tetap (DCT) tersebut terdiri atas 337 orang laki-laki dan 229 orang perempuan (40,46 persen). DCT ini berasal dari 15 partai politik dari 16 partai politik Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gowa. Para caleg yang masuk DCT tersebut akan berebut 45 kursi di DPRD Gowa yang dibagi dalam 7 daerah pemilihan. Berikut DCT masing-masing daerah pemilihan di Kabupaten Gowa: DAPIL 1 Kecamatan Somba Opu DAPIL 2 Kecamatan Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe dan Manuju DAPIL 3 Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi DAPIL 4 Kecamatan Bontolempangan, Bungaya, Biringbulu dan Tompobulu DAPIL 5 Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan DAPIL 6 Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat DAPIL 7 Kecamatan Pallangga dan Barombong


Selengkapnya
21

PENGUMUMAN LADK PARPOL-PILPRES PEMILU 2019

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye, berikut kami sampaikan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 dan Tim Pemenangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kabupaten Gowa: Laporan Awal Dana Kampanye Laporan Awal Dana Kampanye Hasil Perbaikan  


Selengkapnya
21

PENGUMUMAN LADK PARPOL-PILPRES PEMILU 2019

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 serta Peraturan KPU Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Peraturan KPU Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Dana Kampanye, berikut kami sampaikan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 dan Tim Pemenangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019 di Kabupaten Gowa: Laporan Awal Dana Kampanye Laporan Awal Dana Kampanye Hasil Perbaikan  


Selengkapnya
21

KPU Gowa Gelar Sosialisasi Berbasis Perempuan di Kecamatan Somba Opu

KPU Gowa - Sosialisasi Berbasis Perempuan dilaksanakan disalah satu rumah warga di Jl. Manggarupi Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa dihadiri oleh Ibu-ibu pedagang kue. Dalam kesempatan tersebut, Nuzul Fitri selaku divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Gowa, menyampaikan bahwa pentingnya menjadi pemilih cerdas akan berimbas kepada kehidupan kita 5 tahun kedepan. "Hati-hati menerima kalau ada yang memberikan sembako karena itu merupakan money politik, yang boleh diterima itu pada saat di undang oleh Caleg yang berkampanye dan memberikan barang/penutup kepala/alat makan yang harganya tidak lebih dari 60 ribu." lanjut Nuzul Fitri. sebanyak 3 orang penanya terbaik diberikan souvenir berupa mug cantik yang bertuliskan ajakan memilih.


Selengkapnya
19

KPU Gowa Bentuk Tim Helpdesk Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019

KPU Gowa - KPU Kabupaten Gowa membentuk Tim Helpdesk sebagai tempat konsultasi dan penerimaan terkait pelaporan dana kampanye. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaporan dana kampanye peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, Partai Politik dan Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Gowa. Sesuai Tahapan Pemilu 2019, sebanyak 15 partai politik, masing-masing Partai GOLKAR, PKB, Partai Berkarya, PPP, PKPI, PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Hanura, PBB, PKS, Perindo, Garuda dan 2 Tim Kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, masing-masing Prabowo-Sandi dan Ir. Jokowi dodo - Ma'ruf Amin menyerahkan LADK pada Minggu (23/9/2018) di Kantor KPU Kabupaten Gowa, Jalan Andi Mallombasang No 69 Sungguminasa. Bagi Partai Politik yang dokumennya tidak sesuai atau tidak lengkap diharapkan untuk konsultasi ke Tim Helpdesk untuk segera melengkapi dimasa perbaikan, Tahapan perbaikan LADK mulai Tanggal 23 - 27 September 2018.#


Selengkapnya