GOWA – KPU Kabupaten Gowa, Jumat (16/4/2021) mengadakan Rapat
Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. Rakor
ini berdasarkan perintah dari KPU RI yakni SE KPU RI No.
132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021.
Rakor ini
dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Gowa Muhtar Muis, ss dan seluruh jajaran
komisieoner dan sekretariat. KPU mengundang instansi terkait, yakni
Disdukcapil, Bawaslu, Dandim 1409 Gowa, Polres Gowa dan Partai Politik sekabupaten
Gowa
stakeholder yang diundang memberi masukan terkait data pemilih
yang sudah meninggal, pindah domisili dan alih status. Dari hasil rakor ini
selanjutnya akan di tetapkan oleh KPU Kabupaten Gowa.
Divisi Data Dan Informasi KPU Kabupaten Gowa Wasilah menambahkan
bahwa DPB ini adalah lanjutan dari DPT sebelumnya di tahun 2020. Namun di tahun
2021 ini DPB tidak lagi berbentuk Rapat Pleno Terbuka, melainkan dalam bentuk
Rapat Koordinasi.
Nantinya DPB ini akan diumumkan di Website KPU Gowa agar bisa
dilihat dan diakses oleh masyarakat, parpol, Bawaslu maupun Disdukcapil,
termasuk lampiran hasil update yang dilakukan KPU saat rakor tersebut. (*)
Selengkapnya