Kunjungan Kerja Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Prov. Sulsel

Kunjungan kerja Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018, Kamis, 22 Maret 2018 pukul 10.30 Wita bertempat di Aula Media Center KPU Kab. Gowa Jln. Andi Mallombassang No 69 Sungguminasa. Rombongan anggota Dewan beserta staf yang berjumlah sekitar 15 orang tersebut diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Gowa, Arif Budiman, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat didampingi Sukman Yunus, Divisi Hukum, Muhtar Muis, Divisi Perencanaan dan Data dan Nuzul Fitri, Divisi Teknis.

"Daftar Pemilih adalah barometer dalam pemilu. E KTP dan bukti keterangan telah melakukan perekaman (Suket) menjadi dasar daftar pemilih bukan lagi KTP dan Kartu Keluarga (KK). ujar Muhtar Muis. Anggota Komisi A Fraksi Nasdem, Muh Rajab mengingatkan agar pihak penyelenggara harus profesionalitas, jujur dan adil dalam melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dan intens erkoordinasi dengan pihak pihak terkait dalam mencari solusi agar pemilih yang memiliki suara namun masih belum menggunakan E KTP dapat menggunakan hak pilihnya. Pertemuan berakhir pada pukul 11.45 wita dengan pemberian plakat oleh Komisioner KPU Kab. Gowa kepada Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.