Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Gowa dan Bawaslu Kabupaten Gowa Tentang Pilkada 2020

Kamis, 02 Juli 2020 bertempat di Aula Kantor KPU Gowa dan Kantor Bawaslu Gowa dilaksanakan Rapat Koordinasi via Daring bersama Penyelenggara Adhock tingkat Kecamatan (PPK dan Panwascam) di 18 Kecamatan.
Rapat Koordinasi ini dimaksudkan untuk menyelaraskan koordinasi, komunikasi dan pemahaman bersama terkait prosedur pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan tahun 2020 dengan penerapan protokol Covid 19 tanpa mengabaikan aturan yang dimuat dalam UU Pilkada maupun Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.
Diharapkan melalui rakor tersebut, para penyelenggara teknis maupun penyelenggara pengawasan dapat bersinergi dalam melaksanakan Pilkada Gowa yang berkualitas, berintegritas dan bebas dari penularan Covid 19.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.