KPU Gowa Resmi Membuka Posko GMHP di Kabupaten Gowa

Gowa - Sejak tanggal 19 September 2020 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa resmi membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) secara serentak di 167 desa atau kelurahan, di 18 kecamatan, dan 1 posko di kantor KPU Kab. Gowa.

Tujuan di bentuknya GMHP ialah untuk memastikan dan memudahkan seluruh masyarakat Gowa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar kedalam daftar pemilih dipilkada Gowa 2020. Rabu, (23/09/2020)

Jadi bagi seluruh masyarakat Gowa yang telah memenuhi syarat untuk memilih, bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau desa untuk mengecek apakah nama anda sudah terdaftar atau belum kedalam daftar pemilih di pilkada Gowa 2020. Atau dengan melakukan pengecekan di website http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan https://cekpemilih.kab-gowa.kpu.go.id dan bisa juga mengirimkan sms di 082272000081 dengan cara mencantumkan NIK atau juga bisa melalu telegram @cekpemilih_kpugowa dengan mencantumkan NIK.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 22 Kali.