KPU Kabupaten Gowa Telah Menetapkan Tata Letak Posisi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati
Gowa - Dengan memperhatikan protokol kesehatan, KPU Gowa telah menggelar dan menetapkan tata letak posisi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dan kolom kosong Kab. Gowa tahun 2020.
Pengundian digelar di hotel The Rinra kota Makassar secara terbuka dan transparan dengan disiarkan secara langsung di media sosial KPU Gowa yang dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Gowa.
Pada proses rapat pleno terbuka tidak nampak massa pendukung paslon yang hadir guna mencegah penyebaran covid-19.
Proses pengundian dilakukan dengan cara paslon memilih salah satu dari dua botol tumbler yang didalamnya berisikan gambar paslon dan kolom kosong apakah berada di sisi kanan atau di sisi kiri pemilih.
"Posisi kolom sebelah kanan adalah dilihat dari posisi sebelah kanan pemilih. Begitupun posisi kolom sebelah kiri adalah dilihat dari posisi sebelah kiri pemilih" Kata Muhammad Basir, Komisioner Divisi Tekhnis kamis (24/09/2020).
Hasil dari rapat pleno terbuka pengundian tata letak posisi, paslon Adnan Purichta Ichsan dan H. Abdul Rauf Mallagani berada pada kolom sebelah kanan. Sedangkan kolom kosong berada di sisi sebelah kiri pemilih pada surat suara nantinya.
Penulis : Relawan Demokrasi