Enam Parpol Diverifikasi KPU Gowa

GOWA, BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa berupaya menjalankan aturan perundang-undangan dalam menyaring setiap partai politik (Parpol) yang mendaftarkan diri sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2019. KPU pun melakukan verifikasi faktual dalam menyeleksi Parpol calon peserta Pemilu tersebut. Ada sekira 14 Parpol pendaftar sebagai peserta Pemilu 2019. Dari 14 Parpol itu, enam diantaranya baru mendaftar kembali setelah melakukan perbaikan berkas. Keenam Parpol itu yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Republik, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Rakyat dan Partai Bulan Bintang (PBB). Mulai Selasa (28/11) lalu, KPU Gowa mulai melakukan verifikasi data keanggotaan Parpol dengan menurunkan tim verifikator beranggotakan lima orang. Tim mendatangi satu persatu anggota dari enam Parpol yang menyebar di sejumlah kecamatan secara bergilir. Hal ini dilakukan untuk mensingkronkan terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan tidak memenuhi syarat dalam Parpol dimana warga bersangkutan terdaftar. Salah satu yang menjadi item verifikasi yakni anggota Parpol yang bekerja sebagai ASN/Polri/TNI sebagaimana tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap sembilan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019. Lima anggota tim verifikasi KPU Gowa ini disebar dengan pembagian wilayah masing-masing, Kecamatan Biringbulu, Palangga, Bontonompo, Bontonompo Selatan, Sombaopu, Tinggimoncong, Bajeng dan Barombong. Arif Budiman, Divisi Logistik KPU Gowa, membenarkan adanya verifikasi faktual yang dilakukan KPU tersebut. “Kami lakukan verifikasi faktual terhadap dugaan keanggotaan ganda atau keanggotaan tidak memenuhi syarat bagi anggota Parpol, dan ini dilakukan sejak kemarin hingga hari ini,” kata Arif, Rabu (29/11). Diakui Arif, memang tercatat ada enam Parpol yang kembali mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Gowa pasca putusan Bawaslu RI beberapa waktu lalu. (sar) Sumber: beritakota.co.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.