Pemilu 2019, Gowa Tetap 45 Kursi Untuk Tujuh Dapil
GOWA, BKM — Kabupaten Gowa yang saat ini berpenduduk 752.896 jiwa masih akan memiliki 45 kursi untuk porsi parlemen rakyat di DPRD Gowa. Jumlah kursi untuk Gowa ini belum bisa bertambah disebabkan jumlah penduduk Gowa masih berada di angka 700-an jiwa. Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Gowa, Muhtar Muis saat membuka uji publik usulan Dapil DPRD Gowa untuk Pemilu 2019. Uji publik yang dikuti sedikitnya 40 peserta terdiri dari para pimpinan Parpol, unsur Pemkab, unsur Muspida, tokoh masyarakat, Ormas, OKP dan LSM serta unsur media massa ini digelar KPU Gowa di Remcy Hotel Makassar, Rabu (7/2) pagi. Muhtar Muis yang juga Divisi Perencanaan dan Data KPU Gowa ini menjelaskan jika Dapil di Gowa tidak berubah. Tahun 2014 lalu Dapil tetap tujuh dan Pemilu 2019 ini tetap tujuh dapil. Dikatakannya, alokasi kursi dalam penentuan jumlah kursi di kecamatan itu berdasarkan jumlah penduduk di kecamatan. Untuk Pemilu 2019 katanya, Gowa tetap 45 kursi karena jumlah penduduk Gowa masih dibawah 1 juta jiwa. “Usulan pendataan ini merupakan hasil kajian pada saat rakor dan simulasi yang telah dilakukan sebelumnya dimana saat itu terdapat tiga usulan yakni pertama usulan 7 dapil, kedua mengerucutkan dapil 5 lima saja dan usulan ketiga menambah jadi 8 dapil. Dari tiga usulan itu hal yang paling memenubi syarat untuk dapil adalah 7 dapil,” jelas Muhtar Muis. Secara detil Muhtar Muis menyebutkan, Dapil 1 Kecamatan Somba Opu dengan jumlah penduduk 159.256 jiwa sebanyak 9 kursi, Dapil 2 meliputi Kecamatan Bontomarannu (36.332 jiwa), Manuju 15.579 jiwa), Pattallassang (27.026 jiwa) dan Parangloe (17.756 jiwa) jumlah kursi 6. Dapil 3 meliputi Kecamatan Tinggimoncong (22.284 jiwa), Tombolopao (30.114 jiwa), Parigi (13.836) dengan jumlah kursi 4. Dapil 4 meliputi Kecamatan Tompobulu (28.314 jiwa), Bungaya (18.231 jiwa), Biringbulu (36.906 jiwa) dan Bontolempangang (18.116 jiwa) dengan 6 kursi. Untuk Dapil 5 meliputi Kecamatan Bontonompo (42.070 jiwa), Bontonompo Selatan 32.693 jiwa) sebanyak 4 kursi. Dapil 6 meliputi Kecamatan Bajeng (67.408 jiwa), Bajeng Barat (26.334 jiwa) sebanyak 6 kursi dan Dapil 7 meliputi Kecamatan Pallangga (116.098 jiwa) dan Barombong (44.597 jiwa) sebanyak 10 kursi. Kegiatan uji publik dapil ini sempat alot saat dipandu oleh Nuzul Fitri dari Divisi Teknis dan Hubmas dan Arif Budiman Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Gowa lantaran peserta yang hadir yang umumnya dari Parpol menganggap tidak perlu lagi pihak KPU melakukan uji publik jika tujuh dapil tersebut telah ditetapkan. Di akhir kegiatan seluruh peserta uji publik ini menandatangani berita acara persetujuan tujuh dapil Pemilu 2019 Gowa. (saribulan) sumber : www.beritakota.co.id