Makassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar Rapat Koordinasi Terpadu dan Penandatanganan MOU dengan Kementrian Agama Kabupaten Gowa. bertempat di Hotel Sheraton four point Makassar (9/6/2018).
KPU Gowa dan Kementrian Agama Kabupaten Gowa sama-sama berkomitmen mensosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 melalui sarana ibadah yang ada di Kabupaten Gowa dalam rangka peningkatan partisipasi pemilih dan mewujudkan Pemilihan yang jujur, adil dan bermartabat.
"Rapat koordinasi ini digelar untuk menyongsong Pilgub Sulsel 2018 pada 27 juni nanti dan mempermantap persiapan pelaksanaan pemilihan sekaligus berbuka puasa bersama-sama," kata Zainal Ruma selaku Ketua KPU Gowa dalam sambutannya.
Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma mengatakan, dalam surat edaran pertanggal 8 Juni itu tercantum, pemilih yang tidak dapat menunjukkan KTP El saat pencoblosan masih tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Dengan ketentuan petugas KPPS memastikan bahwa formulir model C6-KWK yang dibawa sesuai dengan pemilih yang bersangkutan. Jadi kalau lupa bawa e-KTP tetap bisa memilih. Tapi lebih baik dibawa," ujarnya.
Pada kegiatan tersebut hadir Bupati Gowa, Adnan Purichta yang dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen mensukseskan pemilihan pilgub Sulsel 2018.
"Indikator utama adalah tingginya partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa. Dengan itu, maka tepatlah KPU Gowa melakukan MoU dengan Kementrian Agama Kabupaten Gowa. Ini salah satu upaya kita dalam meningkatkan partisipasi pemilih," ujar Adnan Purichta mengakhiri sambutannya.
Tak hanya itu, acara Rakor Terpadu ini diisi penyajian materi dengan judul mewujudkan tahapan Pilkada yang berintegritas dan demokratis oleh Khaerul Mannan, SH.MH, mantan Komisioner KPU Provinsi Sulsel yang dipandu oleh Komisioner KPU Gowa, Arif Budiman.
Selengkapnya