PENGUMUMAN Hasil Wawancara Calon PPK
PENGUMUMAN Nomor : 013/PP.04.02-PU/7306/KPU-Kab/II/2020 Tentang PENETAPAN PERINGKAT HASIL WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2020 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Nomor : 23/PP.04.2-BA/04/7306/KPU.Kab/II/2020, Tentang Penetapan Peringkat Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Dengan berpedoman pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka berikut penetapan peringkat hasil wawancara calon anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Daftar nama-nama yang diurut berdasarkan peringkat dapat diunduh pada link: PENGUMUMAN PERINGKAT HASIL WAWANCARA Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama calon di atas: Tanggapan tertulis dapat diantarkan langsung atau dikirim ke alamat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa, Jalan Andi Mallombassang No. 69 Sungguminasa, Gowa – Sulawesi Selatan 92111Tanggapan atau masukan juga dapat dikirim melalui surat elektronik atau email ke alamat: sekretariatkpugowa@gmail.com. Setiap tanggapan atau masukan harap menyertakan fotokopi KTP elektronik/identitas yang sah. Penyerahan tanggapan atau masukan dari masyarakat paling lambat tanggal 21 Februari 2020.
Selengkapnya