PENGUMUMAN
Nomor : 013/PP.04.02-PU/7306/KPU-Kab/II/2020
Tentang
PENETAPAN PERINGKAT HASIL WAWANCARA
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2020
Berdasarkan
Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Nomor : 23/PP.04.2-BA/04/7306/KPU.Kab/II/2020, Tentang Penetapan Peringkat Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) pada
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020.
Dengan berpedoman pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka berikut penetapan peringkat hasil wawancara calon anggota PPK dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020.
Daftar nama-nama yang diurut berdasarkan peringkat dapat diunduh pada link: PENGUMUMAN (klik ini) PERINGKAT HASIL WAWANCARA
Masyarakat dapat
menyampaikan tanggapan atau masukan terhadap nama-nama calon di atas:
Tanggapan tertulis dapat diantarkan langsung atau
dikirim ke alamat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa, Jalan Andi
Mallombassang No. 69 Sungguminasa, Gowa – Sulawesi Selatan 92111Tanggapan atau masukan juga dapat dikirim melalui
surat elektronik atau email ke alamat: sekretariatkpugowa@gmail.com.
Setiap tanggapan atau
masukan harap menyertakan fotokopi KTP elektronik/identitas yang sah.
Penyerahan tanggapan atau masukan dari masyarakat paling lambat tanggal 21
Februari 2020.
Selengkapnya