Berita Terkini

37

KPU Gowa Tetapkan Rekapitulasi PDPB Periode Januari 2022

POREIGOWA #temanpemilih KPU Gowa Tetapkan Rekapitulasi PDPB Periode Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa  melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Januari  Tahun 2022, Senin (31/1/2022). Rekapitulasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi KPU Kabupaten Gowa nomor 14/PL.01.2/7306 /2022 tanggal 31 Januari Tahun 2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari 2022 sejumlah 521.708 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 253.035 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 268.673 Pemilih.  Dalam rapat tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bu Wasilah, memaparkan Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Desember tahun 2021 yang ditambah dengan jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 278 Pemilih dan dikurangi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 71 Pemilih. Data tersebut tersebar di 18 Kecamatan dan 167 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Gowa. Adapun sumber data tersebut diperoleh dari masukan/tanggapan dari Polres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Dinas Pendidikan menengah Wilayah II Makassar Gowa dan tanggapan Masyarakat Kabupaten Gowa. Pengumuman hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dapat diakses di website KPU Kabupaten Gowa. Bagi masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin mengecek data pemilih atau memberikan Laporan jika belum terdaftar, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia dapat dilakukan secara online melaluli link  https://kpu.sulsel.net/pdpb/nik.php atau website resmi KPU Gowa https://kab-gowa.kpu.go.id/  "Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan setiap bulan. Diharapkan partisipasi semua stakeholder dalam menyukseskan prosesnya, untuk persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024" pungkas  Muhtar Muis menutup pelaksanaan rapat pleno internal. #humaskpugowa #PoreiGowa #KPUMelayani


Selengkapnya
57

Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan  menyambut langsung rombongan KPU Gowa

POREIGOWA #temanpemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa melakukan audiensi ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan. Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Ibu Fitri Ari Utami, S.IP., M.H  yang di dampingi pejabat struktural lingkup Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Provinsi Sulawesi Selatan  menyambut langsung rombongan KPU Gowa, dalam hal ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris KPU Gowa, Kepala Subbagian dan Staf  Perencanaan Program dan Data di Kantor Dinas Pendidikan wilayah II, Senin 31 Januari 2022. Wasilah selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan agenda utama audiensi KPU Gowa, yaitu untuk memperoleh dukungan kelembagaan dari Dinas Pendidikan terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan khususnya untuk pemilih pemula. Pada kesempatan ini juga, beliau menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya di tahun 2021 dalam proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. “Upaya KPU Gowa ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Pemilu/Pemilihan yang berkualitas, salah satunya ditandai dengan akurasi data pemilih, yang tentu akan berdampak positif pada tingginya partisipasi pemilih,” jelas Ibu Wasilah. #humaskpugowa #PoreiGowa #KPUMelayani


Selengkapnya
60

KPU Gowa buka Sekolah Pemilu Basis Pemilih Perempuan sebagai upaya Afirmasi Persiapkan Calon Penyelenggara

  KPU Gowa buka Sekolah Pemilu Basis Pemilih Perempuan sebagai upaya Afirmasi Persiapkan Calon Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa akan melaksanakan Sekolah Pemilu Basis Pemilih Perempuan. Kegiatan ini merupakan upaya KPU Gowa untuk menstimulasi pengetahuan elektoral perempuan agar mampu berdaulat memilih.  Selain itu juga untuk mempersiapkan kader perempuan sebagai penyelenggara Ad Hock di Pemilu/Pilkada Gowa tahun 2024 mendatang. Sebab banyak mantan PPK/PPS/KPPS yang sudah 2 periode sehingga dibutuhkan regenerasi penyelenggara pemilu. Adapun pendaftaran peserta akan dimulai tanggal 1 - 15 februari, dilanjutkan seleksi administrasi dan wawancara. Dibuka peluang bagi 30 peserta yang nantinya akan diberikan pengetahuan terkait demokrasi dan pemilu dalam perspektif kesetaraan gender, keterampilan teknis kepemiluan, keterampilan komunikasi dan literasi, serta mengasah Kepemimpinan perempuan untuk persiapan sebagai penyelenggara pemilu nantinya. pelaksanaan kegiatan sekolah pemilu basis pemilih perempuan akan dimulai bulan Maret - Agustus 2022 dengan durasi pertemuan 6 kali tatap muka dan diselingi 3 kali pertemuan melalui media dalam jaringan. Diharapkan lulusan sekolah pemilu tersebut menjadi perpanjang tangan KPU Gowa dan juga berperan sebagai agen sosialisasi dalam menyebarkan informasi kepemiluan kepada masyarakat umum. Pengetahuan Kepemiluan yang diperoleh merupakan modal  mengikuti seleksi penyelenggara ad hock yang InsyaAllah akan dimulai di bulan Oktober 2022 nantinya. #humaskpugowa #PoreiGowa #KPUMelayani #temanpemilih


Selengkapnya
36

Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA 2021 Tingkat Wilayah

POREIGOWA#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA 2021 Tingkat Wilayah. Proses acara berlangsung Secara Virtual di masing masing satker Kab/Kota, lingkup KPU se - Sulsel, Selasa (25/1/2022). Kegiatan tersebut di ikuti, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, OP SAIBA dan OP SIMAK BMN. Tujuan dari kegiatan tersebut menyusun laporan Keuangan semester II TA 2021  masing masing Satker Lingkup KPU Kab/Kota se- Sulsel.. Hadir sebagai Pemeriksa Kasubag Aklap wilayah 3 , Kasubag Pengelolaan BMN Galuh Candra Patria dan pelaksana pengelolaan BMN Biro Keuangan KPU RI #humaskpugowa #poreigowa #kpumelayani


Selengkapnya
57

Ini Kesimpulan Lengkap RDP KPU dan DPR

Kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI pada hari Senin, 24 Januari 2022   Berdasarkan pemaparan dari KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI serta masukan dari Pemerintah terhadap rencana penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan pasal 75 ayat 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor  10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, maka dengan ini Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati beberapa hal sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI) dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. 2. Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. 3. Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan penyelenggara Pemilu. (Disepakati dan ditandatangani masing-masing) Ketua Rapat H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH Ketua DKPP RI Prof Dr. Muhammad, M.Si. (hadir secara daring)


Selengkapnya
79

Disepakati, Pemilu Digelar 14 Februari 2024

POREI GOWA, Jakarta -- DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu serentak 2024 ini terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), serta pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota atau pemilihan legislatif (pileg). Sementara pemilihan serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota atau Pilkada Serentak 2024 diputuskan digelar pada 27 November 2024. "Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) dilaksanakan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin (24/1/2022). Sementara pemungutan suara untuk Pilkada Serentak, kata Doli, dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Doli mengatakan, DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah akan menggelar rapat lagi untuk menentukan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. "Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu," kata Doli. Dalam rapat ini, hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Ketua KPU Ilham Saputra dan jajaran; Ketua Bawaslu Abhan dan jajaran; serta Ketua DKPP, Muhammad yang hadir secara daring.(*) Sumber : beritasatu.com   


Selengkapnya