Berita Terkini

47

Ini Kesimpulan Lengkap RDP KPU dan DPR

Kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI pada hari Senin, 24 Januari 2022   Berdasarkan pemaparan dari KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI serta masukan dari Pemerintah terhadap rencana penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024, sesuai dengan ketentuan pasal 75 ayat 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pasal 201 ayat 8 Undang-Undang Nomor  10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, maka dengan ini Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyepakati beberapa hal sebagai berikut: 1. Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI) dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. 2. Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. 3. Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, Pemerintah, dan penyelenggara Pemilu. (Disepakati dan ditandatangani masing-masing) Ketua Rapat H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Ketua KPU RI Ilham Saputra, Ketua Bawaslu RI Abhan, SH, MH Ketua DKPP RI Prof Dr. Muhammad, M.Si. (hadir secara daring)


Selengkapnya
35

Disepakati, Pemilu Digelar 14 Februari 2024

POREI GOWA, Jakarta -- DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati tanggal pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu serentak 2024 ini terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), serta pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota atau pemilihan legislatif (pileg). Sementara pemilihan serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota atau Pilkada Serentak 2024 diputuskan digelar pada 27 November 2024. "Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) dilaksanakan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP, Senin (24/1/2022). Sementara pemungutan suara untuk Pilkada Serentak, kata Doli, dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Doli mengatakan, DPR bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah akan menggelar rapat lagi untuk menentukan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. "Tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu," kata Doli. Dalam rapat ini, hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Ketua KPU Ilham Saputra dan jajaran; Ketua Bawaslu Abhan dan jajaran; serta Ketua DKPP, Muhammad yang hadir secara daring.(*) Sumber : beritasatu.com   


Selengkapnya
35

Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022 untuk kesiapan pemilihan serentak tahun 2024

POREIGOWA#temanpemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022 untuk kesiapan pemilihan serentak tahun 2024, dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Kasubag KPU Kab/ Kota Se Sulawesi Selatan. Rapat kerja terlaksana  melalui Daring, Jum'at 14 Januari 2022. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan  menyampaikan kepada KPU Kab/Kota untuk bekerja secara profesional dan  tetap menjaga integritas, netralitas, dan independensi. Sebab tidak menjaga independensi dan integritas ibarat mengkhianati dan mencederai tradisi demokrasi yang sedang dibangun. Pelaksanaan rapat kerja anggaran ini bertujuan agar KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun dokumen RKA-KL yang menjadi pedoman dalam menyusun dan merancang program kerja tahun 2022.  Sekaligus dapat memfasilitasi kesiapan penyelenggaraan tahapan di tahun 2022. Diharapkan setelah pelaksanaan kegiatan ini, setiap satker melakukan kegiatan yang sama, agar dapat menyusun rencana kerja yang efektif dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  #PoreiGowa #KPUMelayani


Selengkapnya
50

Ketua dan Sekretaris Tandatangani Perjanjian Kinerja 2022

POREIGOWA --Mengawali perjalanan tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja yang dilakukan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis dan Sekretaris KPU Gowa Lukman. Penandatanganan berlangsung di aula Kantor KPU Kabupaten Gowa, Rabu (05/01/2022) siang.Acara dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf PNS dan Non PNS. Perjanjian Kinerja Tahun 2022 adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan target kinerja jangka menengah tahun ini. Ada dua Perjanjian Kinerja, pertama Perjanjian Kinerja Komisioner yang di tandatangani oleh Ketua KPU Gowa dan Perjanjian Kinerja Sekretariat yang ditandatangani oleh Ketua KPU dan Sekretaris KPU. Meskipun ada dua perjanjian, namun perjanjian kinerja itu adalah satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dan semua harus saling mendukung dengan semua komponen yang ada di lembaga ini. Dalam Perjanjian Kinerja ini ada dua program utama, yakni pertama program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tehnis lainya KPU, serta kedua program penguatan kelembagaan demokrasi dan perbaikan proses politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa , Sungguminasa pada hari Rabu 5 Januari 2022 melangsungkan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Gowa.(*) #poreigowa #KPUmelayani #humaskpugowa


Selengkapnya
42

Sekjen KPU Lantik 190 Pejabat

POREI GOWA - Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno melantik 190 pejabat administrasi dan pejabat fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/kota, secara luring dan daring, Rabu (5/1). Bernad menyampaikan pelantikan hari ini bagian dari implementasi PKPU 14 tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, terutama di tingkat sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bernad juga berpesan kepada pejabat yang dilantik sebagai Kepala Bagian agar menyesuaikan diri bekerja sesuai SOTK, bagi pejabat fungsional agar bekerja menyesuaikan pola kerja fungsional, dan para sekretaris yang dilantik melakukan konsultasi anggaran dengan sekretaris KPU Provinsi, serta konsolidasi dengan kesekretariatan KPU Kab/Kota dan koordinasi dengan stakeholder. Turut hadir, Ketua KPU RI Ilham Saputra, Anggota KPU RI Arief Budiman, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, Inspektur Utama Nanang Priyatna dan para pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU RI serta jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota Se-Indonesia. Usai Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno melantik 190 pejabat administrasi dan pejabat fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/kota, Ketua KPU RI Ilham Saputra berkesempatan menyampaikan amanat. Ilham menekankan agar pejabat yang dilantik menjalankan kewenangan dan kewajiban masing-masing sesuai jabatan, secara profesional dan penuh integritas. Sedangkan bagi para sekretaris yang dilantik agar berkoordinasi dengan Sekjen KPU RI dan inspektorat untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan KPU. Hal ini penting untuk membangun komitmen dan menjadikan KPU institusi yang terpercaya oleh publik.(*) #KPUMelayani  


Selengkapnya
48

KPU Hadiri Pelantikan PAW DPRD Gowa

POREI GOWA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa Muhtar Muis bersama anggota KPU Gowa Wasilah menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Gowa, Rabu (29/12/2021) pukul 11.00 Wita. Pelantikan dilakukan Ketua DPRD Gowa Rapiuddin terhadap Eka Arfiani. Eka adalah PAW anggota DPRD Gowa Abdul Haris Lira Dg Sila yang meninggal dunia beberapa bulan lalu. Eka berasal dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Gowa 2, yakni Kecamatan Bontomarannu, Pattallassang, Parangloe, dan Manuju.(*)


Selengkapnya