Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September Tahun 2021, Selasa (30/9/2021) di Aula KPU Gowa. Rekapitulasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi KPU Kabupaten Gowa nomor 54/PL.02.1-BA/7306/KPU-Kab/VIII/2021 tanggal 30 September Tahun 2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan September 2021, jumlah pemilih di Gowa sebanyak 533.853 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 259.207 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 274.628 pemilih.
Dalam rapat tersebut, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bu Wasilah, memaparkan pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Agustus 2021 (533.860 Pemilih) yang ditambah dengan jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 65 Pemilih dan dikurangi Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 90 Pemilih. Data tersebut tersebar di 18 Kecamatan dan 167 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Gowa.Adapun sumber data tersebut diperoleh dari masukan/tanggapan dari Polres Gowa, Dandim 1409 Gowa, Dinas Pendidikan menengah Wilayah 2 Makassar Gowa, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gowa,Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa dan tanggapan masyarakat Kabupaten Gowa.
Pengumuman hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dapat diakses di website KPU Kabupaten Gowa.
Bagi masyarakat Kabupaten Gowa yang ingin mengecek data pemilih atau memberikan Laporan jika belum terdaftar, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia dapat dilakukan secara online melaluli link website : https://kab-gowa.kpu.go.id/2021/02/12/kpu-kabupaten-gowa-menerima-tanggapan-dan-masukan-terhadap-pemutakhiran-daftar-pemilih-berkelanjutan/atau dapat menghubungi Operator Data di nomor WA 082188328543 . Layanan laporan secara online ini mempermudah masyarakat untuk mengakses data pemilih.
“Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan setiap bulan. Diharapkan partisipasi semua stakeholder dalam menyukseskan prosesnya, untuk persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024” ujar Muhtar Muis menutup pelaksanaan rapat pleno internal.
Selengkapnya