Berita Terkini

22

COMING SOON : LOMBA CIPTA JINGLE DAN MASKOT

COMING SOON : LOMBA CIPTA JINGLE DAN MASKOT Bagi yang suka dengan desain Maskot dan jago ngebikin Jingle, buruan persiapkan diri anda untuk ikutan Lomba Cipta Jingle dan Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa 2020, Untuk jadwal dan syarat pendaftaran pantau terus akun sosial media dan Website kami.!


Selengkapnya
21

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Menyerahkan Santunan Kepada keluarga Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Senin 11 November 2019 menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas, Penyerahan Simbolis Ini diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi selatan dalam hal ini diwakili Kabag SDM ISMAIL MASSE, SE di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa .Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, mengatakan pemberian santunan merupakan bentuk bela sungkawa KPU kepada keluarga korban yang ditinggalkan., yang meninggal setelah hari pencoblosan. Uang santunan sebesar Rp 36 juta diserahkan langsung kepada keluarga korban yang ditinggalkan


Selengkapnya
26

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Menyerahkan Santunan Kepada keluarga Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Senin 11 November 2019 menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas, Penyerahan Simbolis Ini diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi selatan dalam hal ini diwakili Kabag SDM ISMAIL MASSE, SE di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa .Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, mengatakan pemberian santunan merupakan bentuk bela sungkawa KPU kepada keluarga korban yang ditinggalkan., yang meninggal setelah hari pencoblosan. Uang santunan sebesar Rp 36 juta diserahkan langsung kepada keluarga korban yang ditinggalkan


Selengkapnya

PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, DAN PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

P E N G U M U M A N Nomor : 432/PP.03.2-Pu/7306/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, DAN PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020                Dalam rangka peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 08 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 2601/PP.03.2-SD/73/Prov/X/2019 tanggal 25 Oktober 2019 perihal Penyampaian Jadwal Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa membuka pendaftaran bagi : Pemantau Pemilihan; Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat; dan III.         Pelaksana Penghitungan Cepat. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN Waktu : Pemantau Pemilihan mulai 1 November 2019 s/d 16 September 2020; Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020; Pelaksana Penghitungan Cepat mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020; Tempat : Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Jl. A. Mallombassang No. 69 Sungguminasa, setiap hari Kerja mulai Pukul 08.00 s/d Pukul 16.00 Wita. Persyaratan bisa  Download di sini 


Selengkapnya

PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, DAN PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

P E N G U M U M A N Nomor : 432/PP.03.2-Pu/7306/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, DAN PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020                Dalam rangka peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 08 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 2601/PP.03.2-SD/73/Prov/X/2019 tanggal 25 Oktober 2019 perihal Penyampaian Jadwal Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa membuka pendaftaran bagi : Pemantau Pemilihan; Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat; dan III.         Pelaksana Penghitungan Cepat. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN Waktu : Pemantau Pemilihan mulai 1 November 2019 s/d 16 September 2020; Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020; Pelaksana Penghitungan Cepat mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020; Tempat : Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Jl. A. Mallombassang No. 69 Sungguminasa, setiap hari Kerja mulai Pukul 08.00 s/d Pukul 16.00 Wita. Download di sini 


Selengkapnya
21

PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, DAN PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

P E N G U M U M A N Nomor : 432/PP.03.2-Pu/7306/KPU-Kab/X/2019 TENTANG PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILIHAN, PELAKSANA SURVEI ATAU JAJAK PENDAPAT, DAN PELAKSANA PENGHITUNGAN CEPAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020                Dalam rangka peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020, dan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 08 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 2601/PP.03.2-SD/73/Prov/X/2019 tanggal 25 Oktober 2019 perihal Penyampaian Jadwal Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa membuka pendaftaran bagi : Pemantau Pemilihan; Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat; dan III.         Pelaksana Penghitungan Cepat. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN Waktu : Pemantau Pemilihan mulai 1 November 2019 s/d 16 September 2020; Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020; Pelaksana Penghitungan Cepat mulai 1 November 2019 s/d 23 Agustus 2020; Tempat : Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Jl. A. Mallombassang No. 69 Sungguminasa, setiap hari Kerja mulai Pukul 08.00 s/d Pukul 16.00 Wita. Download di sini 


Selengkapnya