Pengumuman/SE

230

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA BERITA ACARA Nomor :058/PL.01.2-BA/7306/2022   TENTANG RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE JUNI   Pada hari ini Jumat, Tanggal Satu, Bulan Juli, Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula Kantor KPU Gowa, pukul 10.00 Wita, KPU Kabupaten Gowa melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Gowa, Rapat Rekapitulasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Gowa. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh (522.287) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam (253.226) pemilih dan pemilih perempuan Berjumlah Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Enam Puluh Satu (269.061) pemilih, tersebar di Delapan Belas (18) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Menerima masukan data dari: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulawesi Selatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Bawaslu Kabupaten Gowa Tanggapan Masyarakat Kabupaten Gowa Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.       cek namata di https://lindungihakmu.kpu.go.id/    


Selengkapnya
140

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI KELURAHAN KALASERENA, KECAMATAN BONTONOMPO

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA PENGUMUMAN NOMOR : 12/PP.06-Pu/7306/2022 PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI KELURAHAN KALASERENA, KECAMATAN BONTONOMPO Dalam rangka mensukseskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kelurahan Kalaserena, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kelurahan Kalaserena untuk direkrut dan menjadi peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Persyaratan peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu: peserta bukan merupakan anggota partai politik; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun; bisa membaca dan menulis; peserta dapat berasal dari basis : perempuan; disabilitas; pemilih pemula; pemilih muda; dan/atau tokoh masyarakat adat atau agama; peserta harus berdomisili dalam wilayah Kelurahan Kalaserena; dan peserta diutamakan yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan misalnya karang taruna, kader pos pelayanan terpadu (posyandu), penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mantan penyelenggara adhoc Pemilu/Pemilihan, dan lain-lain. Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar. Fotocopy Ijazah terakhir dan Kartu Tanda Penduduk Jumlah peserta 30 (tiga puluh) orang dari Kelurahan Kalaserena Pendaftaran melalui Link Bitly https://bit.ly/eformpendaftarDP3kpugowa , mulai tanggal 01 Juli 2022 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui secara luas oleh warga Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. #humaskpugowa #PoreiGowa #KPUMelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
58

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI DESA BISSOLORO, KECAMATAN BUNGAYA

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA PENGUMUMAN NOMOR  : 11/PP.06-Pu/7306/2022 PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI DESA BISSOLORO, KECAMATAN BUNGAYA     Dalam rangka mensukseskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Desa Bissoloro untuk direkrut dan menjadi peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Persyaratan peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu:   peserta bukan merupakan anggota partai politik; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun; bisa membaca dan menulis; peserta dapat berasal dari basis : perempuan; disabilitas; pemilih pemula; pemilih muda; dan/atau tokoh masyarakat adat atau agama; peserta harus berdomisili dalam wilayah Desa Bissoloro; dan peserta diutamakan yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan misalnya karang taruna, kader pos pelayanan terpadu (posyandu), penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mantan penyelenggara adhoc Pemilu/Pemilihan, dan lain-lain. Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar. Fotocopy Ijazah terakhir dan Kartu Tanda Penduduk Jumlah peserta 30 (Tiga puluh) orang dari Desa Bissoloro II. Pendaftaran melalui Link Bitly https://bit.ly/eformpendaftarDP3kpugowa , mulai   tanggal  01 Juli 2022 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022             Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui secara luas oleh warga Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa. #humaskpugowa #PoreiGowa #KPUMelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
80

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI DESA TARING, KECAMATAN BIRINGBULU

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA PENGUMUMAN NOMOR  : 10/PP.06-Pu/7306/VII/2022 PENDAFTARAN PESERTA DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI DESA TARING, KECAMATAN BIRINGBULU     Dalam rangka mensukseskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Desa Taring untuk direkrut dan menjadi peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Persyaratan peserta Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yaitu:   peserta bukan merupakan anggota partai politik; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun; bisa membaca dan menulis; peserta dapat berasal dari basis : perempuan; disabilitas; pemilih pemula; pemilih muda; dan/atau tokoh masyarakat adat atau agama; peserta harus berdomisili dalam wilayah Desa Taring; dan peserta diutamakan yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan misalnya karang taruna, kader pos pelayanan terpadu (posyandu), penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), mantan penyelenggara adhoc Pemilu/Pemilihan, dan lain-lain. Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar. Fotocopy Ijazah terakhir dan Kartu Tanda Penduduk Jumlah peserta 30 (tiga puluh) orang dari Desa Taring II. Pendaftaran melalui Link Bitly https://bit.ly/eformpendaftarDP3kpugowa , mulai   tanggal 01 Juli 2022 sampai dengan tanggal 20 Agustus 2022               Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui secara luas oleh warga Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. #humaskpugowa #PoreiGowa #KPUMelayani #Pemiluserentak2024


Selengkapnya
47

PENGUMUMAN TENTANG RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE MEI

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA PENGUMUMAN TENTANG RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE MEI   Pada hari ini Selasa, Tanggal Tiga Puluh Satu, Bulan Mei, Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula Kantor KPU Gowa, pukul 16.00 Wita, KPU Kabupaten Gowa melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Gowa, Rapat Rekapitulasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Gowa. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tujuh (522.287) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam (253.226) pemilih dan pemilih perempuan Berjumlah Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Enam Puluh Satu (269.061) pemilih, tersebar di Delapan Belas (18) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Menerima masukan data dari: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulawesi Selatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Bawaslu Kabupaten Gowa Tanggapan Masyarakat Kabupaten Gowa Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.       Untuk dowonload by name dan berita acara disini    


Selengkapnya
125

PENGUMUMAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE APRIL TAHUN 2022

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA BERITA ACARA Nomor :033/PL.01.2-BA/7306/2022   TENTANG RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE APRIL   Pada hari ini Kamis, Tanggal Dua Puluh Delapan, Bulan April, Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Aula Kantor KPU Gowa, pukul 13.00 Wita, KPU Kabupaten Gowa melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 di tingkat Kabupaten Gowa, Rapat Rekapitulasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Gowa. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak Lima Ratus Dua Puluh Dua Ribu Seratus Empat Puluh Empat (522.144) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah Dua Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Seratus Enam Puluh Enam (253.166) pemilih dan pemilih perempuan Berjumlah Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan (268.978) pemilih, tersebar di Delapan Belas (18) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. Menerima masukan data dari: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sulawesi Selatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Bawaslu Kabupaten Gowa KPU Kabupaten Bantaeng, Sinjai, Takalar, Pangkep, Parepare, Toraja Utara dan Kota Makassar Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Tanggapan Masyarakat Kabupaten Gowa Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.   By name Pengumuman Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April download disisni 


Selengkapnya