Berita Terkini

24

KPU MELAKUKAN MONITORING DPT DAN TITIK KOORDINAT TPS

Gowa-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Gowa melakukan monitoring Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Titik Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kec.Bajeng dan Kec.Bajeng Barat. Rabu (28/10/2020). KPU memeriksa DPT. Monitoring di Kecamatan Bajeng dilakukan pada 4 desa sekaligus, yakni Desa Bontosunggu, Mata Allo, Tangkabajeng dan Maccini Baji. Sedangkan monitoring untuk Kecamatan Bajeng Barat dilakukan pada 3 desa, yaitu desa Tanabangka, Bontomanai, dan Mandalle. KPU membahas Titik Koordinat TPS Jumlah TPS yang ada di desa: Bontosunggu : 6 TPSMataallo: 8 TPSMaccini Baji: 8 TPSTangkabajeng: 6 TPSTanabangka: 7 TPSBontomanai: 5 TPSMandalle: 6 TPS Kunjungan ini dilakukan untuk memantau kerja para penyelenggara dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten.Gowa Tahun 2020. Monitoring ini tidak hanya dilakukan di Kec.Bajeng dan Bajeng Barat, tapi akan dilakukan untuk semua kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa untuk memastikan persiapan pelaksanaan pilkada gowa tidak ada yang terlewatkan agar pilkada gowa bisa terselenggara sukses. Penulis: Nurul Fadillah


Selengkapnya

PENERIMAAN USULAN NAMA MODERATOR, PANELIS DAN PERTANYAAN UNTUK DEBAT PUBLIK PADA MASA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020.

PENGUMUMAN Nomor : 87/PL.02.4-Pu/7306/KPU.Kab/X/2020 TENTANG Penerimaan usulan Nama Moderator, Panelis dan pertanyaan untuk Debat Publik II pada Masa Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Satu Pasangan Calon dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Maka KPU Kabupaten Gowa akan mengadakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Dengan ini KPU Kabupaten Gowa mengumumkan dan menerima masukan Masyarakat untuk mengusulkan nama moderator, panelis dan pertanyaan untuk Debat Publik II kepada KPU Kabupaten Gowa dengan Kualifikasi : Memiliki latar belakang dari kalangan profesional, akademik dan/ atau tokoh masyarakat; Memiliki integritas, jujur dan simpatik;Netral atau tidak memihak kepada salah satu calon, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan Memiliki kemampuan tampil dan berbicara di depan publik. Usulan tersebut dapat disampaikan sesuai jadwal dan ketentuan berikut : Usulan Nama Moderator dan Panelis paling lambat diajukan tanggal 31 Oktober 2020 Debat Publik II dengan Tema “KEMANDIRIAN EKONOMI, SUMBER DAYA MANUSIA UNGGUL DAN PENGUATAN DEMOKRASI”.Usulan Pertanyaan Debat Publik yang disiarkan di media Elektronik diterima paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pelaksanaan Debat Publik II dilaksanakan pada tanggal 14 November 2020;Usulan dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Gowa atau melalui email : sekretariatkpugowa@gmail.comDalam mengajukan usulan moderator, panelis dan pertanyaan, masyarakat wajib mencantumkan identitas yang jelas. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi Kantor KPU Kabupaten Gowa atau Website KPU Kabupaten Gowa : https://kab-gowa.kpu.go.id/ Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Penulis : Nurul Fadillah


Selengkapnya
24

KPU BUKA USULAN CALON PANELIS DEBAT

PENGUMUMAN Nomor : 87/PL.02.4-Pu/7306/KPU.Kab/X/2020 TENTANG Penerimaan usulan Nama Moderator, Panelis dan pertanyaan untuk Debat Publik II pada Masa Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Satu Pasangan Calon dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Maka KPU Kabupaten Gowa akan mengadakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Dengan ini KPU Kabupaten Gowa mengumumkan dan menerima masukan Masyarakat untuk mengusulkan nama moderator, panelis dan pertanyaan untuk Debat Publik II kepada KPU Kabupaten Gowa dengan Kualifikasi : Memiliki latar belakang dari kalangan profesional, akademik dan/ atau tokoh masyarakat; Memiliki integritas, jujur dan simpatik;Netral atau tidak memihak kepada salah satu calon, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan Memiliki kemampuan tampil dan berbicara di depan publik. Usulan tersebut dapat disampaikan sesuai jadwal dan ketentuan berikut : Usulan Nama Moderator dan Panelis paling lambat diajukan tanggal 31 Oktober 2020 Debat Publik II dengan Tema “KEMANDIRIAN EKONOMI, SUMBER DAYA MANUSIA UNGGUL DAN PENGUATAN DEMOKRASI”.Usulan Pertanyaan Debat Publik yang disiarkan di media Elektronik diterima paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pelaksanaan Debat Publik II dilaksanakan pada tanggal 14 November 2020;Usulan dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Gowa atau melalui email : sekretariatkpugowa@gmail.comDalam mengajukan usulan moderator, panelis dan pertanyaan, masyarakat wajib mencantumkan identitas yang jelas. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi Kantor KPU Kabupaten Gowa atau Website KPU Kabupaten Gowa : https://kab-gowa.kpu.go.id/ Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Penulis : Nurul Fadillah


Selengkapnya
27

PENGUMUMAN TENTANG VISI, MISI DAN PROGRAM PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 yang berbunyi “KPU Kabupaten/Kota mengumumkan visi, misi dan program dipapan pengumuman dan Laman KPU Kabupaten/Kota”. Visi, misi dan program yang disusun oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten sebagaimana terlampir pada Pengumuman ini merupakan bagian tidak terpisahkan. Download Disini https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1se2yhPMWUeGfu6JL-8ozUwpcRB6E3TEy


Selengkapnya