Berita Terkini

24

PENGUMUMAN: Kekayaan Paslon Pilkada Gowa 2020

PENGUMUMAN NOMOR : 114/PL.02.2-Pu/7306/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG LAPORAN KEKAYAAN PRIBADI/ PEJABAT NEGARA HASIL PENILITIAN DAN/ATAU KLARIFIKASI KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020. Berdasarkan Pasal 74 ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dan Surat Kuasa dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Nomor : 51/Tim Pemenangan/Adnan-Kio/XI/2020 tanggal 10 November 2020 tentang Penyampaian Laporan LHKPN. Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pribadi/Pejabat Negara Hasil Penelitian dan/atau Klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang dapat diakses disini Demikian pengumuman ini dibuat, untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.


Selengkapnya
28

KPU GELAR GERAKAN KETUK SERIBU PINTU

Gowa- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa gelar Gerakan Ketuk Seribu Pintu (GKSP) bersama penyelenggara Ad Hock di pilkada gowa tahun 2020. Jumat (20/10/2020). Gerakan Ketuk Seribu pintu ini dilakukan untuk menyebarkan informasi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten gowa tahun 2020 dengan cara mendatangi rumah masyarakat yang ada di kabupaten gowa .Gerakan Ketuk 1000 Pintu, layanan Informasi Pilkada Gowa 2020 akan dilaksanakan seceara serentak di 18 Kecamatan, 167 Desa/Kelurahan dari jam 08.00 - 18.00 melibatkan KPU, 90 anggota PPK, 501 anggota PPS dan 1010 anggota KPPS. Nuzul Fitri selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Divis SDM dan Parmas berharap gerakan ini bisa membantu meningkatkan partisipasi masyarakat di pilkada gowa. "Selama ini setiap Pilkada, partisipasi masyarakat dibawah angka 70%, banyak masyarakat yang apatis ke TPS, ada juga yang tidak datang karena kurangnya mendapatkan edukasi tentang persyaratan memilih, ada juga yang datang tetapi dengan iming-iming Politik Uang. Ada juga anggapan jika KPU tidak massif melaksanakan sosialisasi karena yang dianggap sosialisasi hanya melalui tatap muka antara penyelenggara dan pemilih, kurang interaksi tanya jawab dengan masyarakat.Maka dengan itu KPU Gowa beserta penyelenggara Ad Hock akan turun dari rumah ke rumah, mengupayakan interaksi langsung dengan pemilih yang membutuhkan informasi terkait pilkada. Selain itu dilakukan penyebaran bahan sosialisasi berupa sticker, mug, gantungan kunci, pin, pot bunga, botol air, mug, kalender, masker, dllnya yang berisi info tanggal pemungutan suara, bahaya hoax dan tolak politik uang. Penyebaran bahan sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat dapat mengingat tanggal Pilkada Gowa dengan adanya beberapa media tersebut yg digunakan dirumahnya." Penulis: Nurul Fadillah


Selengkapnya
27

PENGUMUMAN PESERTA WORKSHOP KEPEMILUAN GELOMBANG II

PENGUMUMAN NOMOR : 106/PP.06.02-Pu/7306/KPU.Kab/XI/2020TENTANG PESERTA WORKSHOP KEPEMILUAN GELOMBANG II PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020. Berdasarkan Berita Acara Nomor 280/PK.06.02-BA/7306/KPU-Kab/XI/2020 tentang Penetapan Narasumber, Fasilitator dan Peserta Workshop Kepemiluan KPU Kabupaten Gowa Gelombang II pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. KPU Kabupaten Gowa menyelenggarakan Workshop Kepemiluan yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang demokrasi serta teknis penyelenggaraan Pemilihan bagi masyarakat yang ingin menjadi agen Partisipasi dalam Pilkada Gowa Tahun 2020. Jadwal pelaksanaan Workshop Kepemiluan Gelombang Ke II yakni: Hari/Tanggal : Sabtu - Senin/21 – 23 November 2020 Pukul : 12.00 Wita - Selesai Tempat : Hotel Best Western Jl. Botolempangan No. 68 Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar. Catatan : Wajib datang 1 (satu) Jam sebelum acara dimulai dan memakai masker. Adapun nama-nama peserta Workshop Kepemiluan Gelombang ke II dapat diakses disini Demikian pengumuman ini disampaikan.


Selengkapnya
26

PENGUMUMAN PENERIMAAN USULAN NAMA MODERATOR, PANELIS, DAN PERTANYAAN DEBAT PUBLIK III

PENGUMUMAN Nomor : 101/PL.02.4-Pu/7306/KPU.Kab/XI/2020 TENTANG Penerimaan usulan Nama Moderator, Panelis dan pertanyaan untuk Debat Publik III pada Masa Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Satu Pasangan Calon dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil  Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Maka KPU Kabupaten Gowa akan mengadakan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Dengan ini KPU Kabupaten Gowa mengumumkan dan menerima masukan Masyarakat untuk mengusulkan nama moderator, panelis dan pertanyaan untuk Debat Publik II kepada KPU Kabupaten Gowa dengan Kualifikasi : Memiliki latar belakang dari kalangan profesional, akademik dan/ atau tokoh masyarakat; Memiliki integritas, jujur dan simpatik; Netral atau tidak memihak kepada salah satu calon, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan Memiliki kemampuan tampil dan berbicara di depan publik. Usulan tersebut dapat disampaikan sesuai jadwal dan ketentuan berikut : Usulan Nama Moderator dan Panelis paling lambat diajukan tanggal 18 November 2020, Debat Publik III dengan Tema “PENINGKATAN INFRASTRUKTUR YANG TERINTEGRASI, FASILITAS SARANA UMUM DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM, KEBUDAYAAN DAN RELIGI”. Usulan Pertanyaan Debat Publik yang disiarkan di media Elektronik diterima paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Pelaksanaan Debat Publik III dilaksanakan pada tanggal 02 Desember 2020; Usulan dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Gowa atau melalui email : sekretariatkpugowa@gmail.com Dalam mengajukan usulan moderator, panelis dan pertanyaan, masyarakat wajib mencantumkan identitas yang jelas. Informasi lebih lengkap dapat menghubungi Kantor KPU Kabupaten Gowa atau Website KPU Kabupaten Gowa : https://kab-gowa.kpu.go.id/ Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Penulis : Relawan Demokrasi


Selengkapnya