Rapat Koordinasi KPU dengan Bawaslu terkait Pelantikan PPS
Pada hari Jumat tanggal 20/3/2020 dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama jajaran Bawaslu Kab.Gowa untuk membahas mengenai Pembentukan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020. Didalam rapat kordinasi ini juga dibahas mengenai tahapan pelantikan PPS yang bertepatan dengan adanya Pendemi Covid-19 dan keluarnya edaran pemerintah untuk melakukan pembatasan pengumpulan massa, selanjutnya diputuskan KPU Gowa menunda Pelantikan PPS dengan memperhatikan kondisi saat ini dan keselamatan bersama dan tidak melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 259 Tahun 2020 tentang Pelantikan PPS dalam kondisi Darurat Corona, Surat Edaran Gubernur, Surat Edaran Bupati Gowa tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19. Selanjutnya pada tanggal 22 Maret Tahun 2020 KPU Kab Gowa bersama PPK 18 Kecamatan akan melaksanakan Penyerahan SK PPS dan penandatanganan Pakta Integritas kepada PPS terpilih. Dan pada Tanggal 23, PPS terpilih akan memulai tugasnya dimasing-masing Desa/Kelurahan. Pelantikan PPS akan tetap dilaksanakan setelah situasi dianggap lebih kondusif dengan berkoordinasi kembali dengan Bawaslu Kab. Gowa serta Pemerintah Daerah.
Selengkapnya