Berita Terkini

24

KPU GELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SOSIALISASI KOLOM KOSONG PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2020

Gowa- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa gelar rakor (rapat koordinasi) persiapan terkait sosialisasi kolom kosong pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2020 di hotel Four Points by Sheraton Makassar. Senin, (28/09/2020). Rapat yang dihadiri oleh Petugas Pemungutan Kecamatan (PPK) Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) se- Kabupaten Gowa ini dibuka secara resmi oleh Bapak Muhtar Muis, Ketua KPU Gowa. Dalam sambutannya ketua KPU kembali menegaskan agar seluruh penyelenggara terus mensosialisasikan dalam rangka menyukseskan pilkada Gowa yang jatuh pada 09 Desember 2020 dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan. Kegiatan ini digelar selama dua hari, yakni pada 28-29 September 2020. Nuzul Fitri selaku Komisioner Divisi SDM dan Parmas membawakan materi tentang pemaparan anggaran dan pelaporan siparmas, sosialisasi tatap muka dan tidak langsung serta pelaporan kegiatan sosialisasi melalui aplikasi siparmas. Penulis : Relawan Demokrasi


Selengkapnya
22

Apakah anda sudah terdaftar sebagai pemilih di Gowa.?

SUNGGUMINASA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mulai mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020, 19 September 2020 Pengumuman akan berlangsung hingga 28 September mendatang. Selama masa pengumuman tersebut, masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap nama-nama dalam DPS tersebut. Tanggapan bisa berupa perbaikan elemen data yang salah atau tidak lengkap maupun memasukkan nama anggota keluarga yang belum sempat terdaftar dalam DPS serta mengoreksi nama yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat. Pengumuman DPS ditempel di kantor-kantor desa atau kelurahan se-Kabupaten Gowa. Penempelan DPS juga di tempat-tempat strategis yang memudahkan masyarakat untuk mencermatinya, seperti di masjid-masjid atau pusat keramaian lainnya. Anggota KPU Gowa Divisi Perencanaan Program dan Data Wasilah mengatakan, selama masa pengumuman dan tanggapan DPS ini, masyarakat, panwas, tim kampanye pasangan calon dan pihak-pihak lain juga dapat memberi masukan. “Tanggapan bisa diberikan ke PPS setempat, baik berupa masukan nama-nama yang belum terdaftar atau melaporkan pemilih yang ada dalam DPS tetapi sudah tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga PPS dapat mencoret dari daftar pemilih,” Kategori pemilih yang dapat dicoret namanya karena TMS, jelas ibu Wasilah, bisa disebabkan karena meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya. Dan selama masa pengumuman nama-nama yang masuk kategori tersebut bisa dihilangkan. KPU Gowa juga telah menyerahkan by name by address DPS sebagai bahan pencermatan kepada bawaslu dan LO Parpol. Mereka diharapkan dapat melakukan pencermatan terhadap DPS yang telah ditetapkan sehingga bisa dilakukan penyempurnaan sebelum ditetapkan nantinya menjadi DPT. Selain mengecek nama-nama dalam DPS yang ditempel, masyarakat juga dapat langsung melakukan pengecekan melalui laman KPU di link :https://cekpemilih.kab-gowa.kpu.go.id/?nik=   cukup memasukkan NIK, maka akan muncul informasinya jika sudah terdaftar dalam DPS dan Bisa juga mengecek di https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ Jika belum terdaftar, segera melapor ke PPS setempat.(*)


Selengkapnya
23

KPU GELAR RAKOR FASILITASI APK dan BK PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

Sungguminasa-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) gowa gelar rapat koordinasi fasilitasi pada pemilihan bupati dan wakil bupati gowa tahun 2020 di aula kantor KPU gowa. Senin (28/09/2020). Rapat yang dilaksanakan di aula kantor kpu gowa dan dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, dan tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati gowa tahun 2020 membahahas tentang metode kampanye yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati gowa tahun 2020. "Pelaksanaan Kampanye pada kondisi Covid-19 ini diutamakan melalui media sosial dan daring, jika tidak dapat dilaksanakan melalui media sosial dan daring, maka kampanye yang dilakukan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan", kata Ibu Nuzul Fitri selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kab. Gowa divisi SDM dan Parmas. Ibu Nuzul Fitri juga menambahkan penjelasan hal-hal yang tidak diperbolehkan saat melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. Penulis: Relawan Demokrasi


Selengkapnya
20

PPK PATTALASSANG GELAR MINI WORKSHOP KEPEMILUAN

Sosialisasi tatap muka yang dikemas dalam bentuk Mini Workshop Kepemiluan dengan tema "Partisipasi Pemilih Pemula Pilkada 2020. Pemilih Berdaulat, Negara Kuat, Porei Gowa" di laksanakan di Desa Pallantikang Kec. Pattallassang tepatnya di kampoeng kopi. Giat ini diikuti sebanyak 20 peserta yang akan dan telah berumur 17 Tahun juga narasumber dari komisioner KPU Gowa divisi Parmas yakni ibu Nuzul Fitri. Kegiatan berlangsung selama kurang lebih 4 Jam dengan edukasi demokrasi dan politik, partisipasi pemilih muda di PILKADA Gowa Tahun 2020 Diharapkan para pemilih muda tidak mensia-siakan hak suaranya di 9 Desember 2020. KARENA PEMILIH MUDA BUKAN KALENG-KALENG!!! Penulis : Relawan Demokrasi


Selengkapnya
21

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE (LADK) PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2020

PENGUMUMAN NOMOR: 59/PL.02.5-PU/7306/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE (LADK) PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2020 Berdasarkan Tanda Terima Dan Berita Acara Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gowa Tahun 2020 di KPU Kabupaten Gowa disampaikan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Sebagai Berikut :


Selengkapnya
19

PENGUMUMAN HASIL PENGUNDIAN TATA LETAK POSISI PASANGAN CALON DALAM SURAT SUARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

PENGUMUMAN NOMOR : 58/PL.02.3-Pu/7306/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG HASIL PENGUNDIAN TATA LETAK POSISI PASANGAN CALON DALAM SURAT SUARA PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020 Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa Nomor 517/PL.02.3-Kpt/7306/KPU-Kab/IX/2020, tentang Penetapan Tata Letak Posisi Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020. Pasangan calon bupati Adnan Purichta Ichsan dan calon wakil bupati H. Abdul Rauf Mallagani berada pada kolom sebelah kanan sisi pemilih. Sedangkan kolom kosong berada pada kolom sebelah kiri sisi pemilih.


Selengkapnya