Berita Terkini

29

KPU Kabupaten Gowa Telah Menetapkan Tata Letak Posisi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Gowa - Dengan memperhatikan protokol kesehatan, KPU Gowa telah menggelar dan menetapkan tata letak posisi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dan kolom kosong Kab. Gowa tahun 2020. Pengundian digelar di hotel The Rinra kota Makassar secara terbuka dan transparan dengan disiarkan secara langsung di media sosial KPU Gowa yang dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Gowa. Pada proses rapat pleno terbuka tidak nampak massa pendukung paslon yang hadir guna mencegah penyebaran covid-19. Proses pengundian dilakukan dengan cara paslon memilih salah satu dari dua botol tumbler yang didalamnya berisikan gambar paslon dan kolom kosong apakah berada di sisi kanan atau di sisi kiri pemilih. "Posisi kolom sebelah kanan adalah dilihat dari posisi sebelah kanan pemilih. Begitupun posisi kolom sebelah kiri adalah dilihat dari posisi sebelah kiri pemilih" Kata Muhammad Basir, Komisioner Divisi Tekhnis kamis (24/09/2020). Hasil dari rapat pleno terbuka pengundian tata letak posisi, paslon Adnan Purichta Ichsan dan H. Abdul Rauf Mallagani berada pada kolom sebelah kanan. Sedangkan kolom kosong berada di sisi sebelah kiri pemilih pada surat suara nantinya. Penulis : Relawan Demokrasi


Selengkapnya
21

Jelang Pilkada Serentak, KPU Gowa Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Dan Deklarasi Kampanye Damai Hari ini

Gowa- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka pengundian tata letak posisi pasangan calon (paslon)-kolom kosong dan deklarasi kampanye damai bagi paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tahun 2020. Kamis, (24/09/2020) "Semua sudah dipersiapkan sesuai peraturan, termasuk disiapkan pula pakta integritas penerapan protokol covid di masa kampanye yg akan dibaca dan di tanda tangani Paslon". Kata Nuzul Fitri selaku Komisioner Divisi SDM dan Parmas. Sesuai PKPU 13 tahun 202, kegiatan yang digelar di Hotel The Rinra kota Makassar hanya bisa dihadiri oleh paslon, 5 orang Komisioner KPU Gowa, 2 orang pimpinan Bawaslu Gowa, 1 orang tim Kampanye. "Meskipun bukan dalam kondisi pandemi, tidak semua masyarakat bisa hadir ditempat kegiatan, tetapi bisa menyaksikan prosesnya secara daring" Untuk masyarakat Gowa yang ingin menyaksikan kegiatan tersebut, bisa menyaksikan live streaming di akun media sosial humas KPU Gowa pada pukul 13.00 WITA. Penulis: Relawan Demokrasi


Selengkapnya
22

KPU Gowa Resmi Membuka Posko GMHP di Kabupaten Gowa

Gowa - Sejak tanggal 19 September 2020 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa resmi membuka posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) secara serentak di 167 desa atau kelurahan, di 18 kecamatan, dan 1 posko di kantor KPU Kab. Gowa. Tujuan di bentuknya GMHP ialah untuk memastikan dan memudahkan seluruh masyarakat Gowa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar kedalam daftar pemilih dipilkada Gowa 2020. Rabu, (23/09/2020) Jadi bagi seluruh masyarakat Gowa yang telah memenuhi syarat untuk memilih, bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau desa untuk mengecek apakah nama anda sudah terdaftar atau belum kedalam daftar pemilih di pilkada Gowa 2020. Atau dengan melakukan pengecekan di website http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan https://cekpemilih.kab-gowa.kpu.go.id dan bisa juga mengirimkan sms di 082272000081 dengan cara mencantumkan NIK atau juga bisa melalu telegram @cekpemilih_kpugowa dengan mencantumkan NIK.


Selengkapnya
24

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN GOWA TAHUN 2020

Dalam rangka menjalankan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa mengumumkan Penetapan Pasangan Calon Yang Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020 sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Gowa Nomor : 511/PL.02.2- Kpt/7306/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 sebagai berikut : NAMA CALON BUPATI ADNAN PURICHTA ICHSAN, SH., MH NAMA CALON WAKIL BUPATI H. ABDUL RAUF MALAGANNI, S.Sos., M.Si Partai Politik Pengusul : 1. PKB 3. PDI-PERJUANGAN 4. GOLKAR 5. NASDEM 8. PKS 9. PERINDO 10. PPP 12. PAN 14. DEMOKRAT Total Kursi : 38 Kursi Adapun dokumen dimaksud dapat di unduh disini


Selengkapnya
21

KPU GELAR RAKOR PERSIAPAN PELAPORAN DANA KAMPANYE PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Tahun 2020 Gowa- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa menggelar Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaporan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa tahun 2020 di aula kantor KPU Gowa. Selasa, (22/09/2020) Rakor dihadiri oleh anggota Bawaslu Kab. Gowa, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Gowa, pejabat Eselon IV KPU Kab. Gowa, LO Bapaslon bupati dan wakil bupati Kab. Gowa dan LO partai politik se-Kab. Gowa. Penulis: Relasi


Selengkapnya